Istilah siasah
dimana pendekatan makna dari siasah ini lebih dekat kepada makna pelayanan
dibandingkan makna kekuasaan. Siasah berasal dari istilah yang populer pada
masa Rasulullah SAW yaitu istilah siyasatu al faras, kata siasah yang
dinisbatkan kepada pengurusan dan pelayanan seekor kuda. Sehingga paradigma
yang coba dibangun dalam Islam adalah politik Islam yang berorientasi pada
pelayanan. Makna siasah Islam juga dapat dilihat dari konteks berorientasi
pelayanan dimana dalam bahasa arab kata imam atau amir berarti seseorang yang
ada di depan atau memerintah dan sekaligus menjadi orang yang ada di belakang
atau diperintah. Sebab kata benda fa’il kadang kadang juga berarti maf’ul, oleh
karena itu Imam Ibnu Taimiyah mengartikan firman Allah “Dan jadikanlah kami
imam bagi orang orang-orang yang bertakwa”, menjadi “Dan jadikanlah kami ma’mum
bagi orang-orang yang bertakwa”. Penulis mencoba mengangkat lima karakter utama
dari Siasah Islam yang disarikan dari buku Karakteristik Politik Islam karya
Ustadz Abu Ridha , diantaranya adalah : a) Rabbaniyah, b) Syar’iyah, c) Adil,
d) Moderat (Wasathiyah) dan e) Memerdekakan.
Rabbaniyah, berarti
seluruh aktivitas siasah mengacu kepada hukum atau nilai-nilai yang berasal
dari Allah SWT dan keteladanan Rasulullah SAW, maka semua konsepsi dan
penerapan siasah Islam mengacu kepada sumber-sumber rabbaniyah. Kita dapat
melihat perjuangan Rasulullah yang memiliki karakteristik rabbaniyah, dimana
tergambar dalam doa Rasulullah ketika hendak berhijrah ke Yastrib beliau
diperintahkan oleh Allah SWT untuk berdoa, “ Dan katakanlah : Ya Tuhan-ku,
masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah aku secara keluar yang
benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (QS Al
Isra : 80). Dalam doa tersebut Imaduddin Khalil menilai ketidakterpisahan
antara masyi’ah (kehendak) Allah dan iradah basyariyah (upaya manusia), ketidakterpisahan
antara nilai-nilai Ilahiyah dan upaya menerapkannya di dalam kehidupan.
Syar’iyah, yang
berarti semua penerapan kekuasaan siasah harus memperoleh legalitas syariah.
Dimana syariah menjadi dasar legalitas terhadap seluruh tingkah laku dan posisi
manusia di dalam kehidupan. Secara dasar pengambilan kebijakan siasah Islam
berada di dalam ranah inisiasi yang terbuka yaitu dalam lapangan ijtihad
(pemikiran analogis perseorangan) dan ijma’ (konsesus kolektif) tetapi harus
tetap berada dalam koridor syariah. Siasah Islam menjadikan syariah sebagai
kerangka utama dan penentu bagi gerak perilaku seorang muslim maka peraturan
yang berada ddalam Kitabullah menjadi dasar konstitusi dan perilaku siasah
setiap muslim. Al Mawardi menyatakan syariah memiliki posisi menentukan sebagai
sumber legitimasi terhadap realitas kekuasaan dimana ia memadukan antara
realitas kekuasaan dan identitas siasah, agama menjadi ukuran justifikasi
kepantasan atau kepatutan siasah yang menyebabkan ia berhak menjalankan
kekuasaan.
Adil, menurut
salafu as-shalih keadilan ialah “meletakkan sesuatu di tempatnya tanpa
melampaui batas”.Setinggi-tinggi derajat keadilan adalah keadilan akidah dalam
mengakui keesaan Allah SWT, hak-Nya untuk disembah bukan ditentang, disyukuri
bukan diingkari, diingat bukan dilupakan. Beberapa landasan dalil yang
memerintahkan manusia agar berlaku adil adalah : “Sesungguhnya Kami telah
mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami
turunkan bersama mereka al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat
melaksanakan keadilan....” (QS Al Hadid : 25), “Janganlah kamu terpengaruh oleh
keadaan suatu kaum sehingga kamu tidak berlaku adil, Berbuat adillah, itulah
yang lebih dekat kepada takwa.” (QS Al Ma’idah : 8). Ibnu Taimiyah menyatakan,
“Keadilan adalah sistem dari segala sesuatu. Apabila urusan dunia ditangani
secara adil maka dunia akan tegak berdiri, walaupun yang menerapkannya orang
yang tidak mendapatkan kebahagiaan di akhirat, Dan apabila urusan dunia tidak
ditangani dengan keadilan maka dunia tidak akan pernah tegak meskipun yang
menanganinya seseorang yang memiliki keimanan”.
Wasathiyah,
sebuah karakteristik khas yang dimiliki oleh Islam sebagai agama yang
universal, untuk seluruh alam.Dr ‘Imarah menjelaskan, makna dari wasathiyah
adalah kebenaran di tengah dua kebathilan, keadilan di tengah dua kezaliman,
tengah-tengah di antara dua ekstremitas. Dalam siasah Islam perhatian kepada
kepada kepentingan kesejahteraan manusia yang bersifat jasadi (material) sama
dengan perhatiannya kepada kepentingan kesejahteraan manusia yang bersifat ruhi
(spriritual), dalam pandangan Islam dua hal tersebut memiliki hak yang sama
untuk ditunaikan secara proporsional. Refleksi kemoderatan Islam dapat
dicermati melalui hadis-hadis berikut : Dari Abu Hurairah r.a.,dari Nabi
Muhammad saw. Ia bersabda, “Sesungguhnya agama ini mudah dan orang yang
memberat-beratkan agama akan terkalahkan dengan sendirinya. Oleh karena itu
bertindaklah tepat, dekatilah (ketepatan). Gembirakanlah, dan carikanlah
pertolongan di waktu pagi, waktu tergeliincir matahari dan sedikit dari waktu
sore.” (HR Bukhari). Kita juga dapat menilai karakter wasathiyah ini di dalam
Al Quran, “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan
janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan
menyesal.” (QS Al Isra : 29)
Memerdekakan,
siasah kemerdekaan dalam Islam bertujuan membebaskan manusia dari perbudakan
fisik, pemikiran ataupun mentalitas. Kesaksian tauhid “tidak ada Ilah yang
patut disembah, selain Allah,” adalah landasan siasah kemerdekaan yang
sesungguhnya. Sebab kesaksian itu, menurut Dr. Imarah, mengandung pesan
revolusi kebebasan manusia dari setiap bentuk thagut dan dari semua penuhanan
selain kepada Allah SWT. Pada hakikatnya sasaran dakwah Islam adalah
membebaskan dan memerdekakan, Kata-kata Rib’i bin Amr yang diucapkan di hadapan
panglima Rustum benar-benar mencerminkan missi dakwah Islam meujudkan kebebasan
dan kemerdekaan dalam arti yang hakiki, : “Aku datang diutus untuk membebaskan
manusia dari penghambaan sesama manusia menuju penghambaan kepada Allah semata,
dari kesempitan dunia menuju keluasan dunia akhirat dan dari tirani agama-agama
menuju keadilan Islam.”



0 comments:
Post a Comment