Hakekat Sihir Dalam Islam
Allah berfirman:
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan pada masa
kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir),
padahal Sulaiman itu tidak kafir tidak mengerjakan sihir) hanya
syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan
sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di
negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu)
kepada seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu),
sebab itu janganlah kamu kafir. Maka mereka mempelajari sihir itu, mereka dapat
menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli
sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan
izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan
tidak memberi manfaat. (Al Baqarah 102).
Sejarah Timbulnya Sihir
Disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir yang menukil riwayat dari As Sudi
bahwa beliau berkata: Dahulu kala syaithan-syaithan naik ke langit untuk
mencuri kabar yang disampaikan oleh para malaikat tentang sesuatu yang akan
terjadi di muka bumi berupa kematian, ilmu ghaib dan perintah Allah. Lalu kabar
tersebut disampaikan kepada para dukun dan ternyata kabar tersebut banyak
terjadi sehingga para dukun membenarkan apa yang disampaikan oleh syaithan.
Setelah syaithan mendapatkan pembenaran, mereka mencampur-adukkan satu
kenyataan dengan tujuh puluh kedustaan. Kemudian menyebar isu di kalangan Bani
Israil bahwa ia mampu mengetahui ilmu ghaib sehingga tidak sedikit di antara
manusia terpedaya dan tertipu.
Namun Allah memberitahukan kepada Nabi Sulaimanu tentang tipu daya
syaithan tersebut, lalu Nabi Sulaiman u memendam seluruh catatan kalimat di
bawah kursi kerajaan dan tidak ada satu syaithanpun yang mampu mendekatinya.
Setelah Nabi Sulaiman u meninggal, syaithan berubah wujud seperti manusia dan
berusaha mengeluarkan catatan tersebut dari bawah kursi Sulaiman u kemudian dia
mengatakan kepada manusia: "Apakah kalian ingin mendapatkan harta karun
yang tidak pernah terbayang." Maka syaithan menunjukkan sihir yang
dipendam oleh Nabi Sulaiman u di bawah kursinya lalu dipelajari oleh manusia
dari zaman ke zaman
Sebab-sebab Turunnya Ayat Sihir
Pada zaman Nabi Muhammad e tersebar tuduhan di kalangan orang-orang
Yahudi bahwa Nabi Sulaiman u mengajarkan sihir begitu pula malaikat Jibril dan
Mikail, lalu turun ayat di atas sebagai bantahan terhadap tuduhan itu.
Yang benar adalah bahwa Nabi Sulaiman u tidak pernah mengajarkan sihir
apalagi sebagai tukang sihir, begitu pula kedua malaikat Jibril dan Mikail.
Hukum Dan Kedudukan Sihir
Sihir adalah perkara syaithaniyah yang diharamkan dan bisa merusak
atau membatalkan serta mengurangi kesempurnaan aqidah, karena sihir tidak
terjadi kecuali dengan kemusyrikan.
Sihir secara bahasa adalah sesuatu yang halus dan lembut. Dan menurut
istilah syareat sihir berupa jimat, santet, tenung, mejik atau ramuan-ramuan
yang mampu memberi pengaruh secara fisik seperti sakit, membunuh atau
memisahkan antara suami dengan isteri dan pengaruh secara rohani seperti gelisah
bingung atau menghayal. Dan pengaruh terhadap mental contohnya adalah gila,
stress atau gangguan kejiwaan yang lain.
Ini berdasarkan kenyataan yang terjadi dimasyarakat dan diketahui
orang banyak.
Sihir Tergolong Syirik Dari Dua sisi
Pertama, karena sihir mengandung unsur meminta pelayanan dari syaithan
dan ketergantungan dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar
syaithan tersebut mengajari kepada mereka tentang sihir, sehingga sihir adalah
syaithan sebagaimana firman Allah : :Tetapi syaithan-syaithan itulah yang kafir
(mengerjakan sihir) mereka mengajarkan sihir kepada manusia". (Al Baqarah
102).
Kedua, sihir mengandung unsur pengakuan terhadap ilmu ghaib dan
pengakuan berserikat dengan Allah I dalam perkara ghaib. Ini jelas-jelas
sebagai suatu perbuatan kufur, sebagaimana firman Allah: "Katakanlah,
tidak seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib,
kecuali Allah". (An Naml 65).
Dan ilmu ghaib tersebut tidak diperlihatkan kepada makhluk kecuali
hanya kepada para rasulnya sebagaimana firman Allah I : (Dia adalah Tuhan) Yang
mengetahui yang ghaib maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang
yang ghaib itu kecuali kepada yang diridhainya. (Jin 26-27).
Di antara hal yang perlu diwaspadai adalah bahwa para tukang sihir
mempermainkan aqidah umat Islam, di mana mereka menampakkan diri seakan-akan
sebagai tabib, ahli hikmah, dokter atau kyai. Sehingga mereka menyesatkan kaum
muslimin yang sedang sakit agar menyembelih kambing atau ayam dengan ciri-ciri
tertentu yang ditujukan kepada jin. Di antara mereka ada yang menjual isim-isim
atau jimat lewat iklan koran atau majalah bahkan melalui televisi.
Sebagian lagi menampakkan diri sebagai pemberi berita tentang
perkara-perkara ghaib dan tempat-tempat barang yang hilang. Lalu orang-orang
yang bodoh datang bertanya kepadanya tentang barang-barang yang hilang,
kemudian memberi kabar tentang keberadaan barang tersebut atau mendatangkannya
dengan bantuan syaithan, sebagian mereka menampakkan diri sebagai wali yang
memiliki karamah dalam hal-hal yang luar biasa seperti masuk ke dalam api
tetapi tidak terbakar, memukul dirinya dengan pedang atau dilindas mobil tetapi
tidak apa-apa atau keanehan lain yang hakekat sebenarnya sihir dan perbuatan
syaithan yang diperjalankan melalui tangan mereka untuk membuat fitnah di
antara manusia. Atau bisa jadi, hanya perkara ilusi yang tidak ada hakekatnya,
bahkan hanyalah tipuan halus dan licik yang mereka lakukan di depan pandangan
mata seperti perbuatan para tukang sihir Fir'aun dengan menipu tali-tali dan
tongkat-tongkat menjadi kalajengking dan ular.
Hukum Mendatangi Tukang Sihir
Adapun mendatangi tukang sihir untuk bertanya kepada mereka merupakan
dosa dan kesalahan yang besar yang menjadi penyebab tidak diterima shalatnya
selama empat puluh hari berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam
sahihnya dari Shafiyah bahwa Nabi bersabda:
Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan suatu
perkara kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh
hari".
Dan jika bertanya kepada mereka lalu membenarkan jawabannya, maka ia
telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad e.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al Hakim dengan sanad yang sahih dari Abu
Hurairah bahwa Rasulullah e bersabda:
Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu membenarkan
apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan
kepada Nabi Muhammad .
Tafsir Ibnu Katsir.
Hukum Sihir dan Perdukunan - Syaikh Abdul Aziz
bin Baz
Tauhid Ali lis Shaffis Tsalist.
As Sihr wa Khatharuhu - Syaikh Muhammad bin
Salih Al Ubaid.
Zainal Abidin



0 comments:
Post a Comment